MartinTobing Tulang Bawang, IDN Times - Empat warga luka ringan insiden kecelakaan lalulintas melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah nopol B 6096 ZMK, dengan sepeda motor Honda Verza warna putih B 3882 FXR. Kecelakaan itu terjadi di Jalintim Km 149, Kampung Agung Dalam Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. SEMARANG Truk tangki Pertamina bernomor polisi E-9296-YB mengalami kecelakaan di daerah Tanah Putih, Kota Semarang, Jawa Tengah. Karena insiden tersebut, satu orang dinyatakan tewas. Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, sampai saat ini ada dua korban terluka dan satu tewas akibat kecelakaan tersebut. "Ada dua luka dan satu meninggal dunia," jelasnya saat IniYang Dilakukan Sat Polairud Polres Tulang Bawang Beritatrends, Tulang Bawang Barat - Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan pengamanan di dermaga ponton penyebarangan. Kegiatan pengamanan ini berlangsung hari Senin (11/07/2022), pukul 09.00 WIB s/d 12.00 WIB, di perairan sungai Tulang Bawang, SatreskrimPolres Tulang Bawang, memastikan berita viral kakek yang dibayar uang mainan itu hoaks. Terkini Tulang Bawang Geger, Suami Istri Duel di Pemilihan Kepala Kampung Insiden kecelakaan terjadi di wilayah Tulang Bawang, Lampung. Sebuah mobil Toyota Innova putih B 1269 POG ringsek usai terjun ke sungai. Vay Nhanh Fast Money. Lampost/ Ahmad Sobirin BANDAR LAMPUNG Satuan Lalu Lintas Sat Lantas Polres Tulangbawang menggelar olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas korban meninggal dunia. Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, peristiwa laka lantas tersebut terjadi pada Jumat 19/7/2019, sekitar pukul WIB, di Jalan Raya, Tiyuh Panaragan Kampung, Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Ia mengatakan kecelakaan ini melibatkan kendaraan sepeda motor Honda Supra X 125 dengan kendaraan mobil minibus Toyota Calya. Akibat kejadian kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor Suresmiyati 41, warga Tiyuh Menggala Mas, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalami luka dibagian kepala dan meninggal dunia saat perjalanan menuju ke RSUD Tulang Bawang Barat. Sedangkan pengemudi mobil minibus Andrido Yuliadi Ahmad Sarkawi 24,, warga Tiyuh Baru, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Tulang Bawang dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka. Agustinus menceritakan kecelakaan tersebut bermula ketika sepeda motor melaju beriringan dengan mobil minibus dari arah Panaragan Kampung menuju Panaragan Jaya. Tiba-tiba sepeda motor tersebut berbelok ke arah kanan dan tidak menyalakan lampu sein motor, sehingga mobil minibus yang berada tepat di belakangnya kaget dan langsung menabrak bagian samping sebelah kanan sepeda motor tersebut. Akibatnya pengemudi sepeda motor terpental dan mengalami luka, sedangkan mobil minibus yang menabraknya mengalami kerusakan pada bagian depan bodi sebelah kiri. Semua kendaraan yang terlibat dalam laka lantas tersebut saat ini dibawa ke Unit Laka Lantas Polres, sedangkan pengemudi minibus saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di ruang penyidik unit laka. EDITOR Ahmad Sobirin loading... TKP merupakan jalan pertigaan aspal halus Kecelakaan beruntun di Jalan Lintas Timur Jalintim, Senayan, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Sabtu 29/10/2022. Dok. Polres Tulang Bawang. Tulang Bawang, IDN Times - Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Sat Lantas Polres Tulang Bawang, Polda Lampung olah tempat kejadian perkara TKP peristiwa kecelakaan lalu lintas beruntun. Kecelakaan ini melibatkan tiga unit beruntun tersebut terjadi, Sabtu 29/10/2022, pukul WIB, di Jalan Lintas Timur Jalintim, Senayan, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Baca Juga Ayah dan Anak Pengendara Sepeda Motor di Lampung Tewas Terlindas Truk 1. Kronologi kecelakaanKecelakaan beruntun di Jalan Lintas Timur Jalintim, Senayan, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Sabtu 29/10/2022. Dok. Polres Tulang Bawang.Kasatlantas Polres Tulang Bawang, Iptu Glend Felix mengatakan, peristiwa kecelakaan beruntun antara mobil truk Toyota Dyna warna merah BG 8171 UY dengan mobil Toyota Avanza warna silver BE 1131 TR dan mobil pikap Daihatsu Gran Max warna hitam BE 8565 SI. Lokasi kecelakaan di Jalintim Senayan, Kelurahan Menggala keterangan dari para saksi melihat langsung kejadian di TKP, kecelakaan ini bermula dari truk Toyota Dyna melaju dari arah Bandar Lampung menuju ke arah Palembang."Saat tiba di TKP, mobil truk melaju dengan kecepatan agak tinggi menabrak bagian belakang mobil Toyota Avanza yang ada di depannya. Lalu mobil Toyota Avanza tersebut menabrak bagian belakang mobil pikap Daihatsu Gran Max yang di depannya dengan posisi sedang berhenti di jalan pertigaan," jelas Iptu Ada korban lukailustrasi perawatan pasien di rumah sakit kejadian ini, Glend mengatakan, pengemudi mobil Toyota Avanza seorang wanita berinisial DN 38, serta dua penumpang yakni wanita berinisial FD 41 dan anak laki-laki berinisial RD 5 mengalami luka ringan LR. Mereka semuanya merupakan warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan pengemudi pikap Daihatsu Gran Max seorang pria berinisial SI 52, serta dua penumpangnya wanita berinisial DA 52 dan TS 16 mengalami luka ringan LR. Mereka semuanya merupakan warga Jalan V, Kelurahan Ujung Gunung Ilir, Kecamatan truk Toyota Dyna pria berinisial WP 21 warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan Sumsel, dalam keadaan Kerugian ditaksir Rp10 jutaIlustrasi uang. IDN Times/ istimewaGlend mengatakan, pengemudi dan penumpang dari mobil Toyota Avanza serta pikap Daihatsu Grand Max sebanyak 6 orang mengalami luka ringan mendapat perawatan medis ke RSUD Menggala. Selain itu, kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir sebesar Rp 10 juta."TKP merupakan jalan pertigaan aspal halus, terdapat marka jalan terputus-putus, dan cuaca siang hari. Semua kendaraan yang terlibat kecelakaan, sudah dievakuasi dari TKP dan saat ini berada di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Tulang Bawang," jelas kasatlantas. Baca Juga Lakalantas 2022 Lampung Kasus Naik 13 Persen dari 2021, Kok Bisa? Berita Terkini Lainnya BANTUL - Seorang pengemudi mobil tewas dalam sebuah kecelakaan maut di Jalan Ring Road Selatan, tepatnya di Padukuhan Menayu, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul, pada Kamis 8/6/2023 sekitar pukul WIB. Peristiwa ini menyebabkan seorang pengemudi mobil tewas. Sedangkan dua penumpangnya mengalami luka-luka. Kapolsek Kasihan AKP Nandang Rochman mengatakan, kejadian ini bermula ketika mobil Pikap Suzuki Carry dengan nomor polisi AB 8283 ET, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat menuju timur di jalur cepat. Ketika tiba di lokasi kejadian, pengemudi mobil tersebut tiba-tiba terkejut karena adanya sebuah mobil yang identitasnya tidak diketahui tiba-tiba masuk ke jalur cepat. "Karena kaget, pengemudi mobil segera membanting setir ke arah kanan dan akhirnya menabrak pembatas jalan," ujar AKP Nandang, Jumat 9/6/2023. Akibat benturan yang keras, sopir bernama Eri Purnama 25 tahun, seorang warga dari Karanggumuk, Kemejing, Semin, Gunungkidul, mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit PKU Gamping Sleman. Sementara itu, dua penumpangnya, Ruhan Fauzi 23 tahun warga Banyumas, Jawa Tengah, mengalami luka ringan. Sedangkan Rifaiyin 23 tahun, warga Wonosobo, Jawa Tengah, mengalami patah tulang tangan kanan. "Kedua penumpang tersebut saat ini mendapatkan perawatan di RS PKU muhamadiyah Gamping, Sleman," jelas Nandang. Selain itu, peristiwa ini juga mengakibatkan mobil mengalami ringsek pada bagian bodi depan. Saat ini, kecelakaan tragis ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bantul. Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP menghentikan sementara aktivitas pengerukan muara sungai Tulang Bawang di Provinsi Lampung. Hal itu dilakukan karena pihak perusahaan ditengarai melakukan pengerukan untuk proyek pendalaman alur muara sungai Tulang Bawang tanpa memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut PKKPRL."Tim Polisi Khusus PWP3K telah terjun langsung ke lokasi dan menghentikan kegiatan pengerukan yang dilakukan oleh PT STTP per Kamis 8/6," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan PSDKP Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis, Minggu 11/6/2023.Selain tidak memiliki dokumen izin PKKPRL, tim Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil PWP3K juga mendapati bawa keberadaan Izin Usaha Pertambangan IUP bertentangan dengan Perda Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil RZWP3K Provinsi Lampung yang mengatur bahwa lokasi tersebut bukan termasuk lokasi penambangan. Sebelumnya PT STTP menyebut telah mengantongi Izin Pemanfaatan Ruang, Persetujuan Kegiatan Kerja Keruk SPK3, Surat Persetujuan Kerja dan IUP, namun belum mengurus izin PKKPRL sejak dimulainya pelaksanaan pengerukan di 2021 hingga Mei telah dimulai sejak 2 tahun lalu, PT STTP mengaku pengerukan hanya dilakukan sebanyak 7 kali, yakni 6 kali di 2022 dan 1 kali di 2023 karena ada kendala pada alat penyedot pasir."Kasus ini menjadi salah satu contoh akan pentingnya pengaturan pengelolaan hasil sedimentasi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 26 Tahun 2023. Bahwa lokasi sedimentasi yang boleh dikeruk itu harus ditentukan oleh tim ahli, tidak boleh pihak tertentu saja yang menentukan," jelas penghentian sementara kegiatan pengerukan, tim Polisi Khusus PWP3K akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta meninjau kembali IUP dan Perda RZWP3K Provinsi Lampung terkait proyek tersebut. Hal ini merupakan perintah langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang turut menyaksikan langsung proses penindakan melalui video teleconference."Pihak perusahaan sudah setuju untuk menerima sanksi administratif yang akan dikenakan atas pelanggaran yang dilakukan dan akan segera mengajukan permohonan PKKPRL secara bertahap menyesuaikan area yang dikerjakan", kata Adin. aid/das

berita kecelakaan di tulang bawang